Kalau kita berkirim surat, agar surat dapat diteruskan haruslah ada alamat yang akan dituju surat tersebut. Kita buat surat pada selembar kertas, kita masukkan ke sampul surat, diberi nama dan alamat yang dituju, ditempeli prangko, dan dikirim menggunakan jasa pos. Beberapa hari kemudian surat tersebut sudah dapat dibaca oleh penerima.
Zaman berganti, teknologi berkembang pesat. Untuk berkirim surat tidak lagi pakai menulis di selembar kertas. Untuk mengirim informasi pada zaman canggih ini telah menggunakan jaringan internet. Dari mana saja di penjuru dunia ini dapat dihubungkan kepada pihak lain tanpa hambatan dalam waktu sangat cepat. Untuk urusan pengiriman informasi sudah menggunakan teknologi internet, dan teknologi internet sudah dapat digunakan oleh semua orang tanpa batasan.
Dengan kondisi seperti itu maka masyarakat Indonesia harus bergabung dengan masyarakat dunia untuk mengambil manfaat teknologi ini. Caranya mudah saja, semua masyarakat Indonesia memiliki alamat surat elektronis (email address) agar dapat dihubungi jaringan komputer. Dimulai dari seluruh pelajar SMU sudah memiliki alamat surat elektronis yang dikelola oleh sekolah, sampai kepada mahasiswa perguruan tinggi, karyawan perusahaan swasta dan juga PNS/Polri/TNI, hingga wiraswasta dan profesional/perorangan. Apabila hal ini diwajibkan maka sebagian besar masyarakat pastilah akan memiliki alamat surat elektronis.
Dampak positif yang akan diperoleh adalah komunikasi antar masyarakat dari Sabang sampai Merauke akan dapat berlangsung dengan cepat. Informasi yang mengalir cepat ini dapat memacu peningkatan kecerdasan masyarakat dalam mendorong kinerja dan produktifitas, yang berujung pada pertumbuhan ekonomi. Jadi kepemilikan alamat surat elektronis ini sangat perlu untuk mencapai masyarakat yang sejahtera.
Fasilitas surat elektronis pada saat ini juga bukanlah suatu hal yang mewah. Warnet sudah ada hampir di setiap kecamatan di Indonesia. Biaya akses internet juga relatif murah. Tinggal lagi masyarakat belum terbiasa dengan akses internet. Diharapkan pemerintah dapat meggalakkan penggunaan surat elektronis mulai dari siswa didik di bangku Sekolah Menengah Pertama sampai kepada semua institusi pemerintah dan swasta. Kita ingin bangsa Indonesia dapat menerapkan penggunaan alamat surat elektronis sama seperti antusias pemerintah dalam program pemberantasan buta huruf. Semoga saja hal ini dapat segera terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar