Jumat, September 02, 2011

Benarkah Perbedaan Iedul Fitri Adalah Rahmat?

Sholat Iedul Fitri 1432H yang baru lalu dilaksanaan dua kali di Indonesia, Selasa dan Rabu, walaupun di belahan dunia lain ummat Islam sepakat melaksanakan pada Selasa 30 Agustus 2011. Telah timbul debat dalam masyarakat tentang hal ini, kenapa kita beriedul fitri tidak sama dengan ummat Islam lainnya yang satu bumi dengan kita dan satu bulan dengan kita? Itu adalah pemikiran yang wajar.

Dalam hal ini ada ummat yang menganggap hal ini adalah wajar. Islam juga menganut perbedaan
adalah rahmat". Dengan adanya perbedaan pendapat diantara ummat Islam maka hal tersebut telah memacu daya pikir untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Namun saya sangat tergelitik : benarkah perbedaan seperti ini, sholat iedul fitri pada dua hari berbeda, dirahmati Allah SWT? Apakah Allah SWT merahmati sesuatu perbuatan haram, sesuatu perbuatan yang melanggar ketentuan-NYA?

Mari kita simak, bahwa Allah SWT telah memerintahkan pelaksanaan puasa Ramadhan kepada orang yang beriman, rujukannya adalah Al-Baqarah 183. Kepada siapa saja yang tidak melaksanakan puasa pada siang hari Ramadhan berarti telah melanggar ketentuan Allah SWT, dan perbuatan itu sangat jelas haram.

Kemudian, Allah SWT telah menentukan hukum-NYA haram berpuasa pada dua hari raya (maksudnya 1 Syawal dan 10 Dzulhijjah). Siapa saja yang melaksanakan puasa pada hari raya tersebut adalah melanggar ketentuan Allah SWT, dan perbuatan itu sangat jelas haram.

Atas dasar ketentuan tersebut, harus jelas dan tegas batas antara akhir Ramadhan dan awal Syawal. Kita diminta untuk dapat memastikannya dengan diberi kriteria yang jelas tentang batas ini agar tidak melanggar dan tetap pada ketentuan Allah SWT. Pasti ada batas tegas akhir Ramadhan dan awal Syawal, dan itu hanya ada pada satu posisi hari dan tidak akan menjadi dua hari. Apabila keluar dari posisi hari yang dimaksud maka kita telah melakukan pelanggaran yang diharamkan, diantaranya tidak berpuasa pada akhir Ramadhan atau berpuasa pada hari raya Iedul Fitri.

Maka jelas sekali bahwa ada ummat yang telah melanggar ketentuan Allah SWT pada saat terjadi pelaksanaan hari raya Iedul Fitri pada dua hari bergiliran. Apabila umur bulan Ramadhan adalah 29 hari maka mereka yang berpuasa selama 30 hari telah melaksanakan puasa haram pada hari raya Iedul Fitri. Apabila umur bulan Ramadhan adalah 30 hari maka mereka yang berhari raya pada 30 Ramadhan telah melanggar ketentuan Allah SWT karena makan dan minum di siang hari Ramadhan, yang diwajibkan atas mereka berpuasa.

Dalam kondisi pelanggaran sedemikian, benarkah hal tersebut memperoleh rahmat Allah SWT? Masih adakah alasan lain yang dapat menjelaskan datangnya rahmat Allah SWT untuk perbedaan pelaksanaan Iedul Fitri ini? Wallahu a'lam.

Saya menyadari kekurangan saya. Mohon penjelasan dari para Ulama dalam pencerahan, dan dukungan Ulil Amri dalam upaya memperkokoh kesatuan dan persatuan ummat. Sesungguhnya yang benar datang dari Allah SWT dan kekurangan berasal dari diri saya sendiri. Minal 'Aidin wal Faizin.